Posted by : Unknown Rabu, 12 Oktober 2016






MAKALAH
“AL-MUKAM WAL MUTASYABBIH

MATA KULIAH PENGANTAR STADY AL-QUR'AN


 








O
L
E
H

KELOMPOK IV :


WARDANI
SIFA'IYAH
SUPIADI

DOSEN PENGAMPU
SAPRUN, M.Pd

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH ISLAMIYAH
“NUSA TENGGARA BARAT”
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JL. RAYA-MONTONG SARI-SUKARAJA-KEC. JEROWARU-NTB
TAHUN AKADEMIK 2015/2016


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul Al-Muhkam Waal-Mutasyabbih Mata Kuliyah Pengantar Stady Al-Qur’an dengan tepat waktu. Sholawat serta salam tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya kelak di yaumul kiamah.
            Penulis menyadari didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
      1.      Bapak Saprun, M.Pd selaku dosen pengampu yang telah memberikan arahan kepada kami dalam rangka penyelesaian makalah ini.
      2.      Kepada orang tua yang memotivasi kami sehingga makalah ini terselesaikan.
      3.      Kepada teman-teman dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, maka penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan makalah ini masih banyak kekuarangan dan kesalahan, baik dalam penulisan maupun penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan guna penyempurnaan dalam penyusunan dan penulisan tugas kelompok ini dan tugas-tugas selanjutnya.



                                                                                                                                                                                                             Pejanggik, 10 Oktober 2015
                                                                                                                        Penulis



                                                                                            Kelompok IV


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ...................................................................................................
KATA PENGANTAR ..................................................................................................   i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................   ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .................................................................................................   1
1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................   2
1.3 Tujuan ...............................................................................................................   2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Al-Muhkam Wal-Mutasyabih ........................................................   3
2.2 Sikap Para Ulama’ Terhadap Ayat-ayat Mutasyabih .......................................   5
2.3 Sebab-Sebab Adanya Ayat Mutasyabbih ..........................................................   6
2.4 Macam-macam Ayat Mutasyabbih ..................................................................   7
2.5 Hikmah Adanya Ayat-ayat Al-Muhkam Wal-Mutasyabbih ..............................   7

BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan ...........................................................................................................   10
3.2 Saran .................................................................................................................   10

DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................   11


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Al-Quran, kalam Tuhan yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Muhkam Mutasyabbih.
          Sehubungan dengan persoalan ini, Ibn Habib An-Naisabari pernah mengemukakan tiga pendapat mengenai kaitan ayat-ayat Al-Qur’an terhadap muhkam-mutasyabih.
·         Pertama, seluruh ayat Al-Qur’an adalah muhkam berdasarkan firman Allah dalam QS. Hud : 1, sebagai berikut :
ا لرَ كِتَبُ اُحْكِمَتْ ا يتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُ نْ حَكِيْمُ خَبِيْ رٍ (1)
·         Kedua, seluruh ayat Al-Qur’an adalah mutasyabih berdasarkan firman Allah dalam QS. Az-Zumar : 39, sebagai berikut :
قُلْ يقَوْ مِ اعملوا علي مكا نتكم اني عا مل فسوف تعلمون (39)
·         Ketiga, pendapat yang paling tepat, ayat-ayat Al-Qur’an terbagi dalam dua bagian, yaitu muhkan dan mutasyabihberdasarkan firman Allah dalam QS. ‘Ali Imran : 7, sebagai berikut :
هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ مِنۡهُ ءَايَٰتٞ مُّحۡكَمَٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلۡكِتَٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَٰبِهَٰتٞۖ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمۡ زَيۡغٞ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَٰبَهَ مِنۡهُ ٱبۡتِغَآءَ ٱلۡفِتۡنَةِ وَٱبۡتِغَآءَ تَأۡوِيلِهِۦۖ وَمَا يَعۡلَمُ تَأۡوِيلَهُۥٓ إِلَّا ٱللَّهُۗ وَٱلرَّٰسِخُونَ فِي ٱلۡعِلۡمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِۦ كُلّٞ مِّنۡ عِندِ رَبِّنَاۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٧
7. Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur´an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta´wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta´wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal

Muhkam Mutasyabbih ayat hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman Al-Qur’an. Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam, hal yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih. Bahasa Al-Qur’an ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang belum jelas (mutasyabbih), hingga dalam penafsiran Al-Qur’an (tentang ayat muhkam mutasyabih) terdapat perbedaan-perbedaan.[2]
       Berdalih agar tidak terjadi ketimpangan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an khususnya dalam ranah Muhkam Mutasyabbih, maka kelompok kami menyusun makalah yang membahas tentang kedua hal tersebut dengan judul “ Al-Muhkam Al-Mutasyabih”. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan dan hal-hal yang berhubungan dengan Muhkam dan Mutasyabbih.

1.2.Rumusan Masalah
    1.Apa pengertian dari Muhkam dan Mutasyabih?
    2.Apakah sikap dari para ulama terhadap ayat mutasyabih ?
    3.Apakah sesab-sebab dan macam-macam ayat mutasyabih ?
    4.Apakah Hikmah dari adanya ayat Muhkam dan Mutasyabih ?

1.3.Tujuan
        Adanya suatu diskusi dalam kelas yang kita lakukan sudah barang tentu semuanya mempunyai tujuan masing-masing dan boleh jadi tujuan tersebut berbeda ataupun sama. Sedang pembelajaran pada saat ini yaitu dengan judul “Al-Muhkam Al-Mutasyabih” mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah :
    1.Dapat mengetahui pengertian dari Al-Muhkam Wal Mutasyabih.
    2. Dapat membedakan bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Al-
       Mutasyabih.
    3.Dapat memahami sebab-sebab adanya Al-Muhkam Wal Mutasyabih.
    4.Dapat mengerti macam-macam dari Al-Muhkam Wal Mutasyabih.
    5. Dapat mengetahui apa hikmah dari Al-Muhkam Wal Mutasyabih





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Al-Muhkam Wal Mutasyabih
 Manna’ Khalil Al-Qattan menjelaskan Muhkam dan Mutasyabih dalam buku studi 
Ilmu-Ilmu Qur’an, bahwa menurut bahasa Muhkam berasal dari kata حكمت الد ابة واحكمت yang artinya “saya menahan binatang itu”, juga bisa diartikan,”saya memasang ‘hikmah’ pada binatang itu”. Hikmah dalam ungkapan ini berarti kendali.Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan, jadi kalam Muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya. Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari 2 (dua) hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain, karena adanya kemiripan diantara keduanya secara konkrit maupun abstrak. Jadi, tasyabuh Al-Kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebagainya membetulkan sebagian yang lain.
           Sedangkan menurut terminologi (istilah), muhkam dan mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti berikut ini :
1.  Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf muqatha’ah. (Kelompok Ahlussunnah)
2.    Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayatmutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.[4]
3.    Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal dari pendapat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa ditakwilkan melainkan hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang mutasyabbih adalah lafadz yang bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi, karena masih sama (semakna-red).[5]
      Dari pengertian-pengertian ulama diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa inti pengertian dari ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan yang termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkam itu nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas) dan zhahir (makna lahir). Adapun pengertian dari ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas yang termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, dan mubham(ambigius).

Muhkam dan Mutasyabih dalah arti khusus
Dalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalm arti mkhusus. Mengenai pengertian muhkam dan mutasyabih terdapat banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut:
1.      Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedang mutasyabihhanyalah diketahui maksudnya oleh Allah
2.      Muhkam adalah ayat yang mengandung satu wajah, sedangkan mutasyabih mengandung banyak wajah
3.      Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara lagsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedang mutasyabiih tidak demikian; ia memerlukan penjelasan dengan merujuk pada ayat-ayat lain.

Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
1.        As-Suyuthi, muhkam adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
2.        Menurut Imam Ar-Razi, muhkam adalah ayat-ayat yang dalalanya kuat baik maksud maupun lafaznya, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih bersifat muzmal, memerlukan takwil, dan sulit dipahami.
3.        Menurut Manna Al-Qatthan muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung dan tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu, ia memerlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dari pendapat-pendapat tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkam dan mutasyabih diatas, dapat disimpulkan bahwa ayat muhkam adalah ayat-ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkakn keraguan dan keliruan bagi orang yang memahaminya. Ayat yang muhkam ini tidak memerlukan takwil karena telah jelas. Lain hal nya dengan ayat-ayat mutasyabih. Ayat-ayat mutasyabbih ini merupakan kumpulan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas maksudnya, hal itu dikarenakan ayat mutasyabih bersifat muzmal (gloobal) dia membutuhkan rincian lebih dalam. Selain bersifat muzmal ayat-ayat tersebut juga bersifat mu’awwal sehingga karena sifatnya ini seseorang dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.
Dari penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa yang dimaksud muhkamat adalah ayat-ayat yang telah jelas dengan sendirinya, tegas, dan terang maknanya dan tidak mengandung keraguan didalam lafaz dan maknanya. Sedangkan yang dimaksud mutasyabihat adalah ialah ayat-ayat yang mengandung banyak penafsiran karena serupa dengan ayat-ayat lainnya baik dari segi literalnya maupun dari segi maknanya.
Mutasyabih terbagi menjadi tiga kategori:
1. Kategori mutasyabih yang sama sekali tidak ada jalan bagi manusia untuk mengetahuinya, seperti waktu kiamt, kelurnya binatang-binatang diatas muka bumi dan jenis binatang tersebut.
2. Kategori mutasyabih yang manusia memiliki kemungkinan untuk mengetahhuinya seperti kata-kata yang asing dan hukum-hukum yang ambigu.
3. Kategori mutasyabih yang berada diantara dua kategori tersebut yang hakikatnya hanya dapat diketahui oleh sebagian orang yang mendalam ilmunya, dan tidak dapat diketahui oleh selain mereka. Inilah kategori mutasyabih yang disyaratkan oleh sabda Nabi SAW:
“ ya Allah, berilah dia kefahaman didalam urusan agama, dan ajarilah dia takwil”

Contah-Contoh Ayat Muhkam dan Mutasyabih
1. Contoh ayat muhkam
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “ hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. (Al-Hujarat: 13)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
(Al-Baqarah: 275)

2. Contoh ayat Mutasyabih
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “ yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy”.
(Thaha: 5)

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ
Artinya: “ tiap-tiap sesuatu pasti binasa kecuali wajah Allah”. (Al-qashash: 88)

يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Artinya: “tangan-tangan Allah diatas tangan mereka”. (Al-Fath: 10)

2.2  Sikap Para Ulama Terhadap Ayat-Ayat Mutasyabih
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah arti ayat-ayat mutasyabih dapat diketahui oleh manusia, atau hanya Allah saja yang mengetahuinya sumber perbedaan mereka terdapat dalam pemahaman struktur kalimat pada QS. ‘Ali Imran : 7
Dalam memahami ayat tersebut, muncul dua pandapat yang Pertama, Wa al-rasikhuna fi al-‘ilm di-athaf-kan pada lafazh Allah, sementara lafazh yaaquluna  sebagai hal itu artinya, bahwa ayat-ayat mutasyabih pun diketahui orang-orang yang mendalami ilmunyayangKedua, Waal-rasikhunafil‘ilm sebagai mubtada’ dan yaaquluna sebagai khabar. 
Itu artinya bahwa ayat-ayat mutasyabih hanya diketahui oleh Allah, sedangkan orang-orang yang mempelajari ilmunya hanya mengimaninya.

Ada sedikit ulama yang berpihak pada ungkapan gramatikal yang pertama. Seperti Imam An-Nawawi, didalam Syarah Muslim, ia berkata, “Pendapat inilah yang paling shahih karena tidak mungkin Allah mengkhitabi hamba-hambaNya dengan uraian yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.”. Kemudian ada Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Ishaq Asy-Syirazi yang mengatakan, “Tidak ada satu ayatpun yang maksudnya hanya diketahui Allah. Para ulama sesungguhnya juga mengetahuinya. Jika tidak, apa bedanya mereka dengan orang awam?”.
Namun sebagian besar sahabat, tabi’in, generasi sesudahnya, terutama kalangan Ahlussunnah berpihak pada gramatikal ungkapan yang kedua. Seperti pendapat dari :
1.      Al-Bukhari, Muslim, dan yang lainnya mengeluarkan sebuah riwayat dari Aisyah yang   mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda ketika mengomentari QS. ‘Ali Imran ayat 7 :
“Jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabih untukmenimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, orang itulah yang dicelaAllah, maka berhati-hatilah menghadapi mereka.”
2.      Ibn Abu Dawud, dalam Al-Mashahif,  mengeluarkan sebuah riwayat dari Al-A’masy. Ia menyebutkan bahwa diantara qira’ah Ibn Mas’ud disebutkan :
“Sesungguhnya penakwilan ayat-ayat mutasyabih hanya milik Allah semata, sedangkan orang-orang yang mendalami ilmunya berkata, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih.”[9]
3.      Imam Malik pernah ditanya mengenai pengertian lafadz istawa. Ia mengatakan: Istawa adalah diketahui. dan bagaimananya adalah sesuatu yang tidah diketahui. Bertanya tentangnya adalah Bid’ah.[10]
      
Sedang Ar-raghib Al-Ashfahany mengambil jalan tengah dalam masalah ini. Beliau membagi mutasyabih dari segi kemungkinan mengetahuinya menjadi tiga bagan:
1.Bagian yang tak ada jalan untuk mengetahuinya, seperti waktu tibanya hari kiamat.
2.Bagian manusia menemukan sebab-sebab mengetahuinya, seperti lafadz-lafadz yang   
    ganjil, sulit difahami namun bisa ditemukan artinya.
3.Bagian yang terletak di antara dua urusan itu yang hanya diketahui oleh Ulama’ yang
   mumpuni saja.[11]

2.3  Sebab-Sebab Adanya Ayat Mutasyabbih
   Dikatakan dengan tegas, bahwa sebab adanya ayat Muhkam dan Mutasyabih ialah karena Allah SWT menjadikan demikian. Allah membedakan antara ayat – ayat yang Muhkam dari yang Mutasyabih, dan menjadikan ayat Muhkam sebagai bandingan ayat yang Mutasyabih.
Pada garis besarnya sebab adanya ayat – ayat Mutasyabihat dalam Al – Qur’an ialah karena adanya kesamaran maksud syara’ dalam ayat – ayat-Nya sehingga sulit dipahami umat, tanpa dikatakan dengan arti ayat lain, disebabkan karena bisa dita’wilkan dengan bermacam – macam dan petunjuknya pun tidak tegas, karena sebagian besar merupakan hal – hal yang pengetahuanya hanya dimonopoli oleh Allah SWT saja.
Adapun adanya ayat Mutasyabihat dalam Al – Qur’an desebabkan 3 (tiga) hal :
2.3.1. Kesamaran Lafal
     1. Kesamaran Lafal Mufrad, dibagi menjadi 2 (dua) :
a. Kesamaran lafal Mufrad Gharib (asing)
Contoh : Lafal dalam ayat 31 surat Abasa : kata Abban jarang terdapat dalam Al – Qur’an, sehingga asing. Kemudian dalam ayat selanjutnya , ayat 32 : (untuk kesenangan kamu dan binatang – binatang ternakmu), sehingga jelas dimaksud Abban adalah rerumputan.
b. Kesamaran Lafal Mufrad yang bermakna Ganda. Kata Al – Yamin bisa bermakna tangan kanan, keleluasan atau sumpah.
c. Kesamaran dalam Lafal Murakkab
Kesamaran dalam lafal Murakkab itu disebabkan karena lafal yang Murakkab   terlalu ringkas, terlalu luas atau karena susunan kalimatnya kurang tertib.
2.3.2. Kesamaran pada Makna Ayat
 Kesamaran pada makna ayat seperti dalam ayat – ayat yang menerangkan sifat – sifat Allah, seperti sifat rahman rahim-Nya, atau sifat qudrat iradat-Nya, maupun sifat – sifat lainnya. Dan seperti makna dari ihwal hari kiamat, kenikmatan surga, siksa kubur, dan sebagainya manusia bisa mengerti arti maksud ayat-Nya, sedangkan mereka tidak pernah melihatnya.
2.3.3. Kesamaran pada Lafal dan Makna Ayat
 Seperti, ayat 189 surat Al – Baqarah yang artinya:
Dan bukanlah kebijakan memasuki rumah – rumah dari belakangnya, akan tetapi kebijakan itu ialah kebijakn orang – orang yang bertakwa”.
      Sebab kesamaran dalam ayat tersebut terjadi pada lafalnya, karena terlalu ringkas, juga terjadi pula pada maknanya, karena termasuk adat kebiasaan khusus orang arab. Hingga dalam memahami ayat ini akan sulit bagi orang-orang yang bukan termasuk orang arab. Dan sejatinya ayat ini adalah diperuntukkan untuk orang yang sedang melaakukan ihrom baik haji maupun umroh.

2.4  Macam Macam Ayat Mutasyabih
     Menurut Abdul Jalal, macam – macam ayat Mutasyabihat ada 3 (tiga) macam :
1.      Ayat – ayat Mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia,   
kecuali Allah SWT. Contoh : Artinya : “Dan pada sisi Allah–lah kunci – kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri”(Q.S. Al – An’am : 59)
2.      Ayat – ayat yang Mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan   
pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contoh : pencirian mujmal, menentukan mutasyarak, mengqayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dst.
3.      Ayat – ayat Mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sains,  
bukan oleh semua orang, apa lagi orang awam. Hal ini termasuk urusan – urusan yang hanya diketahui Allah SWT dan orang – orang yang rosikh (mendalam) ilmu pengetahuan.[12]

2.5  Hikmah Adanya ayat Al-Muhkam Wal Mutasyabih
            Dalam pembahasan ini perlu dijelaskan hikmah ayat-ayat muhkam lebih dahulu sebelum menerangkan hikmah ayat-ayat mutasyabihat.
Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat
a.      Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
b.      Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi    mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c.       Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
d.      Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.

Hikmah adanya ayat-ayat Mutasyabih
Ada seseorang yang bertanya “ mengapa Allah menjadikan ayat Mutasyabihat di dalm kitab suci-Nya, dan mengapa tidak dijadikan semua ayatnya muhkamat ?
Bagi orang yang mengetahui tabiat manusia sebagai mahluk yang memiliki kebebasan berakal, dan diberi beban kewajiban; yang tidak seperti binatang ternak, atau benda-benda padat yang dapat dibentuk; atau seperti malaikat yang diberi fitrah untuk taat tanpa pengaruh keinginnan mereka….karena manusia dapat mengaktikan kekuataan dan kemampuan aklnya.
Bagi rang yang mengetahui sifat suatu agama, dan sifat pemberian beban kewajiban yang berlaku didalamnya; yakni kewajiban yang di dalamnya terdapat beban dan jerih payah yang dimaksudkan sebagai pelatihan manusia di dunia demi kehidupannya yang abadi di akhirat, dengan adanya konsekuensi pemberia pahala dan balasan atas jerih payah itu.
Bagi orang yang mengatahui tabiat Islam yang berbicara kepada oranmg-orang yang mau mempergunakan akalnya, dan hendak menggerakkan akal mereka untuk meneliti dan melakukan ijtihad; mengkaji dan mengambil kesimpuln, serta tidak menghendaki mereka bermalas-malasan dan tidak mau berpikir.
Dan bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia diantara mereka ada yang senang terhadap bentuk lahiriah dan telah merasa cukup dengan bentuk literal suatu nash,. Ada yang memberikan perhatian kepada spiritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan lahiriahnya; sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang melakukan penakwilan, ada manusia intelak dan ada manusia spiritual. Karena Al-qur’an ditujukan untuk semua kalangan manusia, maka kebijakan Allah menghendaki firman-Nya mencakup semua kategori tersebut, dan mengandung berbagai petunjuk dan dalil-dalil yang memberikan bimbingan kepada kebaikan, tentunya setelah mereka berjerih payah meneliti dan mencarinya, sehingga mereka dapat mersaih derajat yang tinggi di dunia ini, dan diberi pahala di akhirat kelak.

Ayat-ayat al-Quran baik yang muhkam maupun yang mutasyabih semuanya bersumber dari Allah swt. Jika yang muhkam maknanya jelas dan mudah dipahami sementara yang mutasyabih maknanya samar dan tidak semua orang dapat manangkapnya, mengapa tidak sekalian saja diturunkan muhkam sehingga semua orang dengan mudah memahaminya. Oleh karena itu para ulama berusaha melakukan pengkajian untuk mengetahui rahasia dan hikmah tersebut.
Adapun hikmah keberadaan ayat-ayat mutasyabih dalam al-Quran diantaranya :
1.      Ayat-ayat mutasyabih mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya dengan jalan lebih giat belajar, tekun mengkaji sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya. 
2.      Sekiranya al-Quran seluruhnya muhkam tentunya hanya ada satu mazhab. Sebab, kejelasannya akan membatalkan semua mazhab diluarnya. Sedangkan yang demikian tidak dapat diterima semua mazhab dan tidak memanfaatkannya. Akan tetapi jika al-Quran mengandung muhkam dan mutasyabih maka masing-masing dari penganut mazhab akan mendapatkan dalil yang menguatkan pendapatnya. 
3.      Ayat-ayat mutasyabihat merupakan rahmat Allah Swt bagi manusia yang lemah yang tidak mampu mengetahui segala sesuatu. 
4.      Keberadaan ayat-ayat ini juga merupakan cobaan dan ujian bagi manusia, apakah mereka percaya atau tidak tentang hal-hal ghaib berdasarkan berita yang disampaikan oleh orang benar. 
5.      Sebagai bukti atas kelemahan dan kebodohan manusia. Bagaimanapun besar kesiapan dan banyak ilmunya, namun Tuhan sendirilah yang mengetahui segala-galanya. 
6.      Adanya ayat-ayat mutasyabih dalam al-Quran merupakan sebuah bukti kemukjizatannya. 
7.      Mempermudah orang menghafal dan memeliharanya. Sebab setiap lafal yang mengandung banyak penafsiran yang berakibat pada ketidakjelasan akan menunjuk banyak makna. Sekiranya makna-makna tersebut diungkapkan dengan lafal secara langsung niscaya al-Quran menjadi berjilid-jilid. Hal ini tentunya menyulitkan untuk menghafal dan memeliharanya. 
8.      Memberikan ruang kepada manusia untuk menggunakan potensi yang ada yaitu akal disamping dalil-dalil yang naqli. Untuk berperan dalam mengemukakan argumen sehingga ia bebas dari taqlid.1






























BAB III
PENUTUP

3.1.Simpulan

  Muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan. Sedang mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas.
         Ulamak berbeda pendapat dalam hal memahami ayat-ayat mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya manusia memahami/memaknai ayat-ayat mutasyabihat.
Sebab munculnya ayat muhkam mutasyabih terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran dalam lafadz, kesamaran makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga macam ayat mutasyabih yaitu ayat yang tidak bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja.
Terdapat hikmah adanya ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang secara garis besar masuk pada tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.

3.2.Saran

  Dalam memahami ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat tentunya akan menemui perbedaan antara ulamak satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, kita sebagi mahasiswa tidak sepantasnya saling salah menyalahkan pendapat satu dengan yang lainnya. Karena setiap pendapat yang dikeluarkan oleh para ulamak tentunya semuanya memiliki dasar. Kita harus lebih bijak dalam mengatasi perbedaan.












DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2009.Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.Bogor:Lintera Antar Nusa
Anwar, Rosihon. 2004.Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Media
Djalal, Abdul, 2008. Ulumul Quran. Surabaya: Dunia Ilmu
Hadi, Abd. 2010.Pengantar Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran, Surabaya:Graha Pustaa Islamic Media
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, 2012, Studi Al-Qur’an. Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press
Zenrif, MF. 2008. Sintesis Paradigma Studi Al-Quran. Malang:UIN Malang Perss
http://ragam-news.blogspot.co.id/2013/04/ayat-muhkam-dan-mutasyabih.html

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Wardani_Scout - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -