Archive for Oktober 2016
SUMPAH PEMUDA
KAMI PUTRA
PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMAH DARAH YANG SATU,
TANAH AIR
INDONESIA
KAMI PUTRA
PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA
KAMI PUTRA
PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG TINGGI BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA
Lantunan suara pengucapan Sumpah
pemuda yang dulunya sangat di agung-agungkan namun kita lihat sekarang para
pemuda tidak mau tau tentang hal tersebut, yang lebih mengherankan masa sekarang
ini para Siswa maupun Mahasiswa tidak peduli akan datangnya hari peringatan
sumpah pemuda, kemana rasa nasionlisme para pemuda pejuang harapan bangsa? Jika
kita lihat perjuangan para pahlawan terdahulu sampai mereka tidak kenal lelah
ataupun kematian demi untuk dapat memproklamirkan Sumpah Pemuda, sedangkan para
pemuda sekarang hanya berdiri tegak untuk sama-sama memperingati hari sumpah
pemuda dengan melaksanakan kegiatan Upacara bendera, namun kita bisa lihat
sendiri bahwasanya para pemuda sekarang enggan untuk melakukan hal tersebut.
Alhamdulillah di salah satu
Madrasah yakni Madrasah yang dipimpin oleh H. Moh. Adan, S.Pd YAYASAN PENDIDIKAN MADRASAH
PEMBAN AJIE PEJANGGIK Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah Nusa
Tenggara Barat, masih terlaksana peringatan Hari Sumpah Pemuda yang menjadi
salah satu program tahunan Yayasan.
SUMPAH PEMUDA
MARI BERNYANYI BERSAMA KAMI
BERSAMA KAMI DISINI
JALANI HARI DENGAN BERANI
HADAPI SEMUA INI
KAMI DISINI PASUKAN PALING BERANI
KARENA ITULAH KAMI…
SEBELAS ! KAMILAH YANG PALING HEBAT…
SEBELAS ! AYO SEMUA SEMANGAT…
SEBELAS ! MARI KITA SENANG-SENANG…
SEBELAS ! KAMI YAKIN KAMI
MENANGNADA LAGU MERAIH MIMPI
MAKALAH
MANAJEMEN KURIKULUM
“KURIKULUM 1964”
UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA KULIAH MANAJEMEN
KURIKULUM
DOSEN
PENGAMPU HANAPI, M.Pd
DISUSUN OLEH
NAMA : W A R D A N I
NIMKO : 2014 163 20 019
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
ISLAMIYAH
“NUSA TENGGARA BARAT”
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JL.
RAYA-MONTONG SARI-SUKARAJA-KEC. JEROWARU-NTB
TAHUN AKADEMIK 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis
ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “KURIKULUM 1964” Mata Kuliyah Manajemen Kurikulum dengan tepat waktu.
Sholawat serta salam tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW
yang kita nanti-nantikan syafa’atnya kelak di yaumul kiamah.
Penulis
menyadari didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang
Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1.
Bapak Hanapi,
M.Pd selaku dosen pengampu yang telah memberikan arahan kepada kami dalam
rangka penyelesaian makalah ini.
2.
Kepada orang
tua yang memotivasi kami sehingga makalah ini terselesaikan.
3.
Kepada
teman-teman dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Kesempurnaan hanyalah milik Allah
SWT, maka penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan makalah ini
masih banyak kekuarangan dan kesalahan, baik dalam penulisan maupun penyajian
materi. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak
sangat penulis harapkan guna penyempurnaan dalam penyusunan dan penulisan tugas
kelompok ini dan tugas-tugas selanjutnya.
Pejanggik, 03 Oktober 2016
Penyusun
W A R D A N I
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL .............................................................................
DAFTAR
ISI .........................................................................................
KATA
PENGANTAR............................................................................
BAB I Pendahuluan ............................................................................. 1
1.1
Latar Belakang ................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah ............................................................................ 2
1.3
Tujan ................................................................................................. 2
BAB II Pembahasan ............................................................................ 3
2.1
Sejarah Kurikulum ............................................................................ 3
2.2
Pengertian Kurikulum ...................................................................... 4
2.2.1 Asas dalam Pendidikan ........................................................... 4
2.2.2 Pendidikan dan Kepentingan
Birokratis Politik ...................... 4
2.2.3 Fungsi Kurikulum .................................................................... 5
2.2.4 Komponen-komponen dalam Kurikulum ................................ 6
2.2.5 Kedudukan Kurikum dalam Pendidikan ................................ 6
2.3
Kurikulum 1964 ............................................................................... 7
2.3.1 Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum
1964........................... 9
2.3.1.1 Kekurangan ................................................................. 9
2.3.1.2 Kelebihan .................................................................... 9
2.4
Analisis Kurikulum ........................................................................... 9
BAB III Penutup .................................................................................. 11
3.1
Kesimpulan ....................................................................................... 11
3.2
Saran.................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perjalanan sejarah bangsa telah mencatat bahwa perubahan
pergantian kurikulum pendidikan yang semestinya mengantarkan bangsa dan rakyat
Indonesia untuk eksis dalam percaturan global ternyata justru terbalik dengan
kenyataan yang ada. Negeri ini malah kian terpuruk dan tertinggal dengan
bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, dengan membuka lembaran sejarah kurikulum
di Indonesia, diharapkan pemerintah dan segenap komponen bangsa yang terkait
langsung menangani pendidikan di Indonesia untuk mencari formulasi yang ideal
dalam mengembangkan kurikulum yang bernuansa global, kuat dalam visi dan tidak
menghilangkan nuansa kepribadian bangsa Indonesia. Menilik benang merah sejarah
Indonesia merdeka, haruslah diakui bahwa politik “etis” kolonial Belanda
sekitar tahun 1900-an yang bersifat setengah hati, karena tuntutan abad
pencerahan di Eropa, telah memberikan semangat nasionalisme dan
intelektualisme. Dimana pendidikan diyakini sebagai jembatan emas menuju
pencerahan dan kemerdekaan bangsa.
Tokoh-tokoh seperti Wahidin Sudirohusodo, Soewardi
Suryaningrat atau yang dikenal sebagai Ki Hajar Dewantoro, Soekarno dan
Muhammad Hatta adalah contohnya. Jika kemudian, setelah 60 tahun lebih
Indonesia merdeka, tunas-tunas bangsa tidak semuanya dapat mengenyam pendidikan
yang layak bagi kemanusiaan, inilah persoalan bangsa yang seharusnya menjadi
perhatian serius pemerintah dan semua pihak. Sementara itu, bagaimana peran
kurikulum dalam proses pendidikan ? Hal ini tentu saja merupakan faktor yang
sangat penting untuk diperhatikan, sebab kurikulum adalah jantungnya
pendidikan. Oleh sebab itu, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945, adalah menjadi tugas utama pendidikan
yang digariskan dalam kurikulumnya. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dari pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1).
Demikian pula bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional kurikulum
disusun, dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional. Perkembangan
IPTEK, serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan
pendidikan (Pasal 37). Mencermati pasal 1 dan 37 Undang-undang tersebut dalam
perkembangan masyarakat global, khususnya yang menyangkut IPTEK, seharusnya
Indonesia menjadi bagian dari kompetisi itu. Untuk itu, segala perkembangan
masyarakat dunia perlu menjadi masukan sebagai bahan kajian serta diterapkan
dalam pola-pola kehidupan masyarakat Indonesia. Fenomena tersebut akan menjadi
bahan acuan dalam upaya pengembangan kehidupan masyarakat di segala bidang, khususnya
dalam penyusunan kurikulum pendidikan.
Dengan demikian peran dan fungsi kurikulum bagi proses
pendidikan adalah sebagai acuan pokok di dalam pelaksanaan proses pendidikan.
Dengan demikian, maka seharusnya kurikulum tidak mengatur secara detail mengenai
bagaimana proses atau teknisnya, tetapi persoalan ini diberikan kepada sekolah
untuk pengelolaannya dengan manajemen berbasis sekolah (MBS), alasannya adalah
tidak semua sekolah di Indonesia memiliki karakteristik yang sama. Oleh karena
itu muatan lokal kurikulum diberikan kepada sekolah atau daerah. Hal itu sesuai
dengan pasal 38 ayat 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa kurikulum
Dikdasmen dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah atau madrasah (Nyoman S, 2000) Implementasi
kurikulum pendidikan pada tingkat pembelajaran di sekolah merupakan tanggung
jawab guru dan sekolah dalam bentuk kegiatan belajar mengajar, baik besaran
atau banyaknya jam pelajaran, maupun evaluasinya sebagai bagian terpadu dari
strategi belajar mengajar yang direncanakan dengan baik (S. Prasetyo Utomo,
2006).
1.2. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Sejarah Kurikulum?
2.
Apa Pengertian Kurikulum?
3.
Bagaimana Implementasi Kurikulum 1964?
4.
Apa Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964?
5.
Bagaimana Analisis Kurikulum 1964?
1.3. Tujuan
Dari rumusan masalah diatas tujuan
dari makalah diatas adalah :
1.
Mengetahui Sejarah Kurikulum
2.
Mengetahui Pegertian Kurikulum
3.
Mengetahui Implementasi Kurikulum 1964
4.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964
5.
Mengertahui Analisis Kurikulum 1964 - KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Kurikulum
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada
pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini
belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah
sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem
politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
2.1.1
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana
Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru
mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar
Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru
SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964
pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia.
Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari
kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
2.1.2
Kurikulum
1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah:
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2.2 Pengertian Kurikulum
Secara Umum kurikulum diartikan
sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum juga diartikan
sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan
pendidikan.
Pengertian kurikulum menurut para pakar pendidikan
sebagai berikut :
1. Franklin Bobbt (1918)
Kurikulum adalah susunan
pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan
individual anak didik
2. Hollins Caswell (1935)
Kurikulum adalah susunan
pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing
anak didik menuju kedewasaan
3. Ralph Tyler (1857)
Kurikulum adalah susunan
pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai
tujuan pendidikan
4. Robert Gagne (1967)
Kurikulum adalah suatu rangkaian
unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat
mempelajarinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
5. Michael Schiro (1978)
Kurikulum adalah sebagai proses
pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam
perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan
pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan.
2.2.1
Asas Dalam Pendidikan
Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas
dalam pendidikan yaitu :
1. Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada
anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan
kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun
sebagai anggota masyarakat.
2.
Asas
kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan
kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi
keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut
kodratnya.
3.
Asas
kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang
telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan
sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.
Asas
kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka,
perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian
dengan bangsa lain.
5.
Asas
kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan
kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
2.2.2
Pendidikan dan Kepentingan Birokratis Politis
Sejak kurikulum pendidikan
pertama diberlakukan (kurikulum 1947) hingga sekarang, tampaknya ada degenerasi
dalam hal tujuan pendidikan. Bahkan elitisme dan komersialisasi pendidikan
semakin mereduksi makna pendidikan dan mengancam nilai-nilai moral dan
idealisme pendidikan itu sendiri.
Catatan
Shindunata dalam sampul majalah Basis menggaris bawahi, “Bahwa pendidikan hanya menghasilkan air mata”.
Ilustrasinya berupa air mata meleleh dari kelopak mata seorang ayah yang
tertusuk pulpen
Banyak ahli dan pemerhati pendidikan sangat prihatin. Bahkan ada yang
menarik tali sejarah lebih panjang lagi ke zaman Jepang sejak masuknya tahun
1942 sebagai masa yang dilansir oleh Selamet Imam Santoso (1995). Praktik
pendidikan di Indonesia sudah mengalami keterpurukan sejak zaman Jepang dan
bersambung sampai zaman kemerdekaan. Ada mitologi yang berkembang, bahwa baik
tidaknya pendidikan nasional, senantiasa hanya dilihat sebagai solusi
keterpurukan bangsa (Sularto, ST, 2005).Empat bulan setelah Indonesia merdeka,
dunia pendidikan nasional mulai dibenahi. Pada tahun 1964 terbentuklah “Sistem Persekolahan” sesuai
dengan UUD 1945, termasuk Sekolah Rakyat (SR) enam tahun. Sistem itu sempat
dipraktikkan dan dikembangkan, barulah tahun 1960 tersusun undang-undang yang
menjadi paying hukum kegiatan pendidikan. Sesuai dengan keputusan MPRS No.
II/MPRS/1960 tentang Manusia Sosialis Indonesia, disusunlah rumusan Induk
Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Keppres No. 14 Tahun 1965. Kemudian
keluar dari Keppres No. 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Sistem Pendidikan
Nasional Pancasila. Jiwa dan Visi kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi
terpimpin.
Orde lama runtuh, keluar Ketetapan MPRS No. XXVII / MPRS /1966 yang
berisi tentang tujuan pendidikan nasional “membentuk manusia Pancasila sejati
berdasarkan ketentuan seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945”. Lalu
kurikulum 1968 lahir sebagai sebuah pedoman praktik pendidikan yang tersusun
untuk pertama kalinya.
Menurut kurikulum ini, tujuan pendidikan nasional adalah : mempertinggi
mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta membina dan mengembangkan fisik yang kuat
dan sehat
2.2.3
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dapat berupa :
·
Rancangan
kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
·
Pelaksanaan
kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
·
Evaluasi
Kurikulum, yaitu penilaian hasil-hasil pendidikan.
Fungsi Kurikulum ditinjau dari tiga segi :
1.
Fungsi
bagi sekolah yang bersangkutan
Ada dua macam fungsi kurikulum bagi sekolah yang
bersangkutan
·
Sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
·
Dijadikan
pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan
disekolah.
2.
Fungsi bagi sekolah tingkat diatasnya
Kurikulum dapat berfungsi sebagai
pengontrol atau pemelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui
kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat
diatasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya : Jika suatu bidang study
telah diberikan pada kurikulum sekolah ditingkat bawah, harus dipertimbangkan
lagi pemilihanya pada kurikulum ditingkat atas terutama dalam hal pemilihan
bahan pengajaran. Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari
keterulagan penyampaian yang bisa berakibat pemborosan waktu dan lebih penting
lagi adalah untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.
3.
Fungsi
bagi masyarakat
Pada umumnya sekolah
mempersiapkan siswa untuk terjun dimasyarakat atau tegasnya untuk bekerja
dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum
sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat.
untuk itu perlu kerja sama antara pihak sekolah dengan pihak luar dalam hal
pembenahan kurikulum yang diharapkan.
Kurikulum resmi sebenarnya
merupakan sesuatu yang diidentifikasikan atau dicita-citakan, karena itu
kurikulum memiliki fungsi sebagaimana yang diungkapkan oleh Alexander Inglish,
sebagai berikut:
1.
The
ajustive of adaptive function (Fungsi penyesuaian)
2.
The
integrating function (Fungsi pengintegrasian)
3.
The
differentiating function (fungsi diferensial)
4.
The
prepaedetic function (fungsi persiapan)
5.
The
selective function (fungsi pemilihan)
6.
The
diagnostic function (Fungsi diagnostik)
2.2.4
Komponen-Komponen dalam Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen
utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4)
organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki
keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah
ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
2.2.5
Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan
Tugas utama seorang guru adalah
membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara profesional sehingga
dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan.
Sehingga untuk melaksanakan tugas melaksanakan tugas tersebut guru berpedoman
pada suatu alat yang disebut kurikulum. Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi
pendidikan disekolah. hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagaian yang
tak tepisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
2.3 KURIKULUM
1964
Kurikulum
Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era
Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang
berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang
bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan
sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan
(problem solving). Kurikulum 1964 ditekankan pada penguasaan ilmu
pengetahuan, sehingga yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran
dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional, keprigelan (keterampilan) dan jasmani. Konsekuensi Panca Wardhana
dalam dunia pendidikan sangat jelas. Kurikulum harus diarahkan untuk
mengembangkan kualitas yang dinyatakan dalam Panca Wardhana dalam semangat
Manipol-USDEK.
Tujuan
pendidikan berubah dari menghasilkan manusia yang susila dan demokratis menjadi
manusia susila yang sosialis dan pelopor dalam membela Manipol- USDEK.
Perubahan yang sangat menonjol dalam kurikulum adalah adanya mata pelajaran
Civics yang diarahkan untuk pembentukan warga negara yang bercirikan
Manipol-USDEK. Civics menjadi mata pelajaran yang mengemban pendidikan ideologi
bangsa dan ini merupakan awal dari pendidikan ideologi dalam kurikulum. Mata
pelajaran ini adalah mata pelajaran yang berisikan materi pelajaran yang sangat
ditentukan oleh ideologi dan politik. Pada saat itu pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan
dengan perkembangan anak. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri
dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin.
Selain itu
pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari
Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian,
olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk
membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960. Hal yang perlu dipahami adalah
sampai dengan tahun 1960-an tujuan pendidikan nasional seperti yang tertulis
dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, dan
pada era Demokrasi Terpimpin dalam penetapan Presiden. Dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1954 tujuan pendidikan nasional adalah “membentuk manusia
Indonesia yang susila dan cakap serta bertanggung jawab”. Adapun dalam era
Demokrasi Terpimpin tekanannya pada pembentukan manusia Pancasila dan manusia
sosialis Indonesia.
Isu yang berkembang pada
rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok
bidang studi, yaitu:
1.
Kelompok
perkembangan moral
2.
Kecerdasan
3.
Emosional/artisitk
4.
Keprigelan
(keterampilan), dan
5.
Jasmaniah.
Pada saat itu pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang
disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode
disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu
sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih
kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat
siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang
sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun
1960, yaitu:
1. Pendidikan
sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan
sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan
sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan
sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan
sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964
bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran
berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program
berdasarkan kurikulum ini, yaitu:
I. Pengembangan Moral
1. Pendidikan
kemasyarakatan
2. Pendidikan
agama/budi pekerti
II. Perkembangan kecerdasan
3. Bahasa Daerah
4. Bahasa
Indonesia
5. Berhitung
6. Pengetahuan
alamiah
III. Pengembangan emosional/artistik
7. Pendidikan
kesenian
IV. Pengembangan keprigelan
8. Pendidikan
keprigelan atau keterampilan
V. Pengembangan jasmani
9. Pendidikan
jasmani dan kesehatan
2.3.1
Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 1964
Semua kurikulum yang ada
di Indonesia ini memiliki kekurangan dan kelebihan sehingga perlu adanya
peningkatan mutu atau perubahan kurikulum, begitu juga dengan Kurikulum 1964 memiliki kekurangan dan
kelebihan sebagai berikut:
2.3.1.1
KEKURANGAN
KURIKULUM 1964
Masih sentralistik
(sistem masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan pendidikan tidak
dapat mengatur sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah pelajarannya hanya
9. Djauzak menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
2.3.1.2 KELEBIHAN KURIKULUM 1964
Bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani. Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1964 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama.
2.4 Analisis Kurikulum
Kurikulum Pendidikan 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul
Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi nama
dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan
1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif.
Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu
memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Kurikulum
pertama dirancang pada tahun 1968 yang menekankan pada pentingnya pembinaan
moral, budi pekerti, agama, kecerdasan dan keterampilan, serta fisik yang kuat
dan sehat (Sularto, 2005). Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun
penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi
pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran
yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Kurikulum 1975
pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia
seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum
sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian
kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum
sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan menggunakan pendekatan
PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan melalui
satuan pelajaran.
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun,
implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid
mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang
tersedia. Dengan demikian, perubahan kembali dilakukan dengan lahirnya
kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang
semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah
mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulum kemudian keterpurukan itu
dapat didongkrak ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang
dikenal dengan (KBK) yang terus berkembang menjadi KTSP.
Perubahan kurikulum 1968 hingga
kurikulum 2004 menunjukkan kuatnya anggapan bahwa kegagalan penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia hanya disebabkan oleh kesalahan rancangan kurikulum.
Beberapa faktor yang dimaksud adalah kompetensi guru dalam melaksanakan
kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana sekolah, kurangnya
keterlibatan stakeholder, tidak
terciptanya kerja sama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak
tenaga guru, pemerintah, dan sekolah, sistem evaluasi dan standarisasi nasional
dan daerah yang tidak akurat, serta ketidakjelasan arah serta model pendidikan
yang diselenggarakan.
Pada awal tahun 2006/2007 secara
mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006
tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya.
Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus
menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan dapat
menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat
pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya.
Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak
dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan
global? Apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
·
Sejarah kurikulum
pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan,
sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang
jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
·
Kurikulum
adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan
digunakan dalam perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan,
memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan. Secara
Umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah.
Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan
·
Kurikulum
Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era
Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang
berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang
bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan
sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan
(problem solving).
·
Rencana
Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok
bidang studi, yaitu:
6.
Kelompok
perkembangan moral
7.
Kecerdasan
8.
Emosional/artisitk
9.
Keprigelan
(keterampilan), dan
10.
Jasmaniah.
·
Kurikulum
1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia,
dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan
sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan
sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan
sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan
sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan
sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan pendidikan dengan
kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya
berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga
VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
3.2 Saran
Jika dalam penulisann makalah ini terjadi kesalahan atau
kekurangan, kami penulis akan menerima kritik dan saran untuk memperbaiki
makalah kami agar lebih lengkap, tidak ada manusia yang sempurna hanya Allah
swt yang memiliki kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://meylanarzhanty.blogspot.co.id/2012/01/analisis-kurikulum-di-indonesia.html
http://iznaparadise.blogspot.co.id/2011/10/kurikulum-1964.html
http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/kurikulum-pendidikan-1964.html
https://acehmillano.wordpress.com/2013/03/09/kurikulum-tahun-1964/
https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/