SUMPAH PEMUDA

KAMI PUTRA PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMAH DARAH YANG SATU,
TANAH AIR INDONESIA

KAMI PUTRA PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA

KAMI PUTRA PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG TINGGI BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA

Lantunan suara pengucapan Sumpah pemuda yang dulunya sangat di agung-agungkan namun kita lihat sekarang para pemuda tidak mau tau tentang hal tersebut, yang lebih mengherankan masa sekarang ini para Siswa maupun Mahasiswa tidak peduli akan datangnya hari peringatan sumpah pemuda, kemana rasa nasionlisme para pemuda pejuang harapan bangsa? Jika kita lihat perjuangan para pahlawan terdahulu sampai mereka tidak kenal lelah ataupun kematian demi untuk dapat memproklamirkan Sumpah Pemuda, sedangkan para pemuda sekarang hanya berdiri tegak untuk sama-sama memperingati hari sumpah pemuda dengan melaksanakan kegiatan Upacara bendera, namun kita bisa lihat sendiri bahwasanya para pemuda sekarang enggan untuk melakukan hal tersebut.

Alhamdulillah di salah satu Madrasah yakni Madrasah yang dipimpin oleh H. Moh. Adan, S.Pd YAYASAN PENDIDIKAN MADRASAH PEMBAN AJIE PEJANGGIK Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, masih terlaksana peringatan Hari Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu program tahunan Yayasan. 























SUMPAH PEMUDA

Posted by : Unknown 0 Comments



MARI BERNYANYI BERSAMA KAMI
BERSAMA KAMI DISINI
JALANI HARI DENGAN BERANI
HADAPI SEMUA INI
KAMI DISINI PASUKAN PALING BERANI
KARENA ITULAH KAMI…
SEBELAS ! KAMILAH YANG PALING HEBAT…
SEBELAS ! AYO SEMUA SEMANGAT…
SEBELAS ! MARI KITA SENANG-SENANG…
                                                  SEBELAS ! KAMI YAKIN KAMI MENANG

NADA LAGU MERAIH MIMPI

Posted by : Unknown 0 Comments


MAKALAH

MANAJEMEN KURIKULUM


“KURIKULUM 1964”


UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA KULIAH MANAJEMEN KURIKULUM

DOSEN PENGAMPU HANAPI, M.Pd
 








DISUSUN OLEH


NAMA        : W A R D A N I
NIMKO      : 2014 163 20 019



SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH ISLAMIYAH
“NUSA TENGGARA BARAT”
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JL. RAYA-MONTONG SARI-SUKARAJA-KEC. JEROWARU-NTB
TAHUN AKADEMIK 2016/2017
 


KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “KURIKULUM 1964” Mata Kuliyah Manajemen Kurikulum dengan tepat waktu. Sholawat serta salam tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya kelak di yaumul kiamah.
            Penulis menyadari didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
      1.      Bapak Hanapi, M.Pd selaku dosen pengampu yang telah memberikan arahan kepada kami dalam rangka penyelesaian makalah ini.
      2.      Kepada orang tua yang memotivasi kami sehingga makalah ini terselesaikan.
      3.      Kepada teman-teman dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, maka penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan makalah ini masih banyak kekuarangan dan kesalahan, baik dalam penulisan maupun penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan guna penyempurnaan dalam penyusunan dan penulisan tugas kelompok ini dan tugas-tugas selanjutnya.

         Pejanggik, 03 Oktober 2016
Penyusun


                                                                                               
          W A R D A N I
 


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .............................................................................
DAFTAR ISI .........................................................................................                  
KATA PENGANTAR............................................................................

BAB I Pendahuluan .............................................................................          1
1.1 Latar Belakang .................................................................................          1
1.2 Rumusan Masalah ............................................................................          2
1.3 Tujan .................................................................................................          2

BAB II Pembahasan ............................................................................          3
2.1 Sejarah Kurikulum ............................................................................          3
2.2 Pengertian Kurikulum ......................................................................          4
      2.2.1 Asas dalam Pendidikan ...........................................................          4
      2.2.2 Pendidikan dan Kepentingan Birokratis Politik ......................          4
      2.2.3 Fungsi Kurikulum ....................................................................          5
      2.2.4 Komponen-komponen dalam Kurikulum ................................          6
      2.2.5 Kedudukan Kurikum dalam Pendidikan ................................          6
2.3 Kurikulum 1964 ...............................................................................          7
      2.3.1 Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964...........................          9
               2.3.1.1 Kekurangan .................................................................          9
               2.3.1.2 Kelebihan ....................................................................          9
2.4 Analisis Kurikulum ...........................................................................          9

BAB III Penutup ..................................................................................          11
3.1 Kesimpulan .......................................................................................          11
3.2 Saran..................................................................................................          11

DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................          12






 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perjalanan sejarah bangsa telah mencatat bahwa perubahan pergantian kurikulum pendidikan yang semestinya mengantarkan bangsa dan rakyat Indonesia untuk eksis dalam percaturan global ternyata justru terbalik dengan kenyataan yang ada. Negeri ini malah kian terpuruk dan tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, dengan membuka lembaran sejarah kurikulum di Indonesia, diharapkan pemerintah dan segenap komponen bangsa yang terkait langsung menangani pendidikan di Indonesia untuk mencari formulasi yang ideal dalam mengembangkan kurikulum yang bernuansa global, kuat dalam visi dan tidak menghilangkan nuansa kepribadian bangsa Indonesia. Menilik benang merah sejarah Indonesia merdeka, haruslah diakui bahwa politik “etis” kolonial Belanda sekitar tahun 1900-an yang bersifat setengah hati, karena tuntutan abad pencerahan di Eropa, telah memberikan semangat nasionalisme dan intelektualisme. Dimana pendidikan diyakini sebagai jembatan emas menuju pencerahan dan kemerdekaan bangsa.
Tokoh-tokoh seperti Wahidin Sudirohusodo, Soewardi Suryaningrat atau yang dikenal sebagai Ki Hajar Dewantoro, Soekarno dan Muhammad Hatta adalah contohnya. Jika kemudian, setelah 60 tahun lebih Indonesia merdeka, tunas-tunas bangsa tidak semuanya dapat mengenyam pendidikan yang layak bagi kemanusiaan, inilah persoalan bangsa yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan semua pihak. Sementara itu, bagaimana peran kurikulum dalam proses pendidikan ? Hal ini tentu saja merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan, sebab kurikulum adalah jantungnya pendidikan. Oleh sebab itu, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945, adalah menjadi tugas utama pendidikan yang digariskan dalam kurikulumnya. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1). Demikian pula bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional kurikulum disusun, dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional. Perkembangan IPTEK, serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 37). Mencermati pasal 1 dan 37 Undang-undang tersebut dalam perkembangan masyarakat global, khususnya yang menyangkut IPTEK, seharusnya Indonesia menjadi bagian dari kompetisi itu. Untuk itu, segala perkembangan masyarakat dunia perlu menjadi masukan sebagai bahan kajian serta diterapkan dalam pola-pola kehidupan masyarakat Indonesia. Fenomena tersebut akan menjadi bahan acuan dalam upaya pengembangan kehidupan masyarakat di segala bidang, khususnya dalam penyusunan kurikulum pendidikan.
Dengan demikian peran dan fungsi kurikulum bagi proses pendidikan adalah sebagai acuan pokok di dalam pelaksanaan proses pendidikan. Dengan demikian, maka seharusnya kurikulum tidak mengatur secara detail mengenai bagaimana proses atau teknisnya, tetapi persoalan ini diberikan kepada sekolah untuk pengelolaannya dengan manajemen berbasis sekolah (MBS), alasannya adalah tidak semua sekolah di Indonesia memiliki karakteristik yang sama. Oleh karena itu muatan lokal kurikulum diberikan kepada sekolah atau daerah. Hal itu sesuai dengan pasal 38 ayat 3 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa kurikulum Dikdasmen dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah (Nyoman S, 2000) Implementasi kurikulum pendidikan pada tingkat pembelajaran di sekolah merupakan tanggung jawab guru dan sekolah dalam bentuk kegiatan belajar mengajar, baik besaran atau banyaknya jam pelajaran, maupun evaluasinya sebagai bagian terpadu dari strategi belajar mengajar yang direncanakan dengan baik (S. Prasetyo Utomo, 2006).

1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah Kurikulum?
2. Apa Pengertian Kurikulum?
3. Bagaimana Implementasi Kurikulum 1964?
4. Apa Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964?
5. Bagaimana Analisis Kurikulum 1964?

1.3. Tujuan
            Dari rumusan masalah diatas tujuan dari makalah diatas adalah :
1. Mengetahui Sejarah Kurikulum
2. Mengetahui Pegertian Kurikulum
3. Mengetahui Implementasi Kurikulum 1964
4. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964
5. Mengertahui Analisis Kurikulum 1964 - KTSP














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Kurikulum
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

2.1.1        Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.

2.1.2        Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2.2      Pengertian Kurikulum
Secara Umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Pengertian kurikulum menurut para pakar pendidikan sebagai berikut :
1.      Franklin Bobbt (1918)
Kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan individual anak didik
2.      Hollins Caswell (1935)
Kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan
3.      Ralph Tyler (1857)
Kurikulum adalah susunan pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan
4.      Robert Gagne (1967)
Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
5.      Michael Schiro (1978)
Kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan.

2.2.1        Asas Dalam Pendidikan
Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
1.      Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2.      Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
3.      Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.      Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5.      Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.

2.2.2        Pendidikan dan Kepentingan Birokratis Politis
Sejak kurikulum pendidikan pertama diberlakukan (kurikulum 1947) hingga sekarang, tampaknya ada degenerasi dalam hal tujuan pendidikan. Bahkan elitisme dan komersialisasi pendidikan semakin mereduksi makna pendidikan dan mengancam nilai-nilai moral dan idealisme pendidikan itu sendiri.
Catatan Shindunata dalam sampul majalah Basis menggaris bawahi, “Bahwa pendidikan hanya menghasilkan air mata”. Ilustrasinya berupa air mata meleleh dari kelopak mata seorang ayah yang tertusuk pulpen
Banyak ahli dan pemerhati pendidikan sangat prihatin. Bahkan ada yang menarik tali sejarah lebih panjang lagi ke zaman Jepang sejak masuknya tahun 1942 sebagai masa yang dilansir oleh Selamet Imam Santoso (1995). Praktik pendidikan di Indonesia sudah mengalami keterpurukan sejak zaman Jepang dan bersambung sampai zaman kemerdekaan. Ada mitologi yang berkembang, bahwa baik tidaknya pendidikan nasional, senantiasa hanya dilihat sebagai solusi keterpurukan bangsa (Sularto, ST, 2005).Empat bulan setelah Indonesia merdeka, dunia pendidikan nasional mulai dibenahi. Pada tahun 1964  terbentuklah “Sistem Persekolahan” sesuai dengan UUD 1945, termasuk Sekolah Rakyat (SR) enam tahun. Sistem itu sempat dipraktikkan dan dikembangkan, barulah tahun 1960 tersusun undang-undang yang menjadi paying hukum kegiatan pendidikan. Sesuai dengan keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 tentang Manusia Sosialis Indonesia, disusunlah rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Keppres No. 14 Tahun 1965. Kemudian keluar dari Keppres No. 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa dan Visi kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Orde lama runtuh, keluar Ketetapan MPRS No. XXVII / MPRS /1966 yang berisi tentang tujuan pendidikan nasional “membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945”. Lalu kurikulum 1968 lahir sebagai sebuah pedoman praktik pendidikan yang tersusun untuk pertama kalinya.
Menurut kurikulum ini, tujuan pendidikan nasional adalah : mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat
2.2.3        Fungsi Kurikulum
Kurikulum dapat berupa :
·         Rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
·         Pelaksanaan kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
·         Evaluasi Kurikulum, yaitu penilaian hasil-hasil pendidikan.
Fungsi Kurikulum ditinjau dari tiga segi :

1.      Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Ada dua macam fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
·         Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
·         Dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan disekolah.
2.       Fungsi bagi sekolah tingkat diatasnya
Kurikulum dapat berfungsi sebagai pengontrol atau pemelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada  tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya : Jika suatu bidang study telah diberikan pada kurikulum sekolah ditingkat bawah, harus dipertimbangkan lagi pemilihanya pada kurikulum ditingkat atas terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran. Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari keterulagan penyampaian yang bisa berakibat pemborosan waktu dan lebih penting lagi adalah untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.

3.      Fungsi bagi masyarakat
Pada umumnya sekolah mempersiapkan siswa untuk terjun dimasyarakat atau tegasnya untuk bekerja dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. untuk itu perlu kerja sama antara pihak sekolah dengan pihak luar dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan.
Kurikulum resmi sebenarnya merupakan sesuatu yang diidentifikasikan atau dicita-citakan, karena itu kurikulum memiliki fungsi sebagaimana yang diungkapkan oleh Alexander Inglish, sebagai berikut:
1.      The ajustive of adaptive function (Fungsi penyesuaian)
2.      The integrating function (Fungsi pengintegrasian)
3.      The differentiating function (fungsi diferensial)
4.      The prepaedetic function (fungsi persiapan)
5.      The selective function (fungsi pemilihan)
6.      The diagnostic function (Fungsi diagnostik)
2.2.4        Komponen-Komponen dalam Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.

2.2.5        Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan
Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara profesional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas melaksanakan tugas tersebut guru berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum. Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagaian yang tak tepisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
2.3      KURIKULUM 1964
Kurikulum Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).  Kurikulum 1964 ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan) dan jasmani. Konsekuensi Panca Wardhana dalam dunia pendidikan sangat jelas. Kurikulum harus diarahkan untuk mengembangkan kualitas yang dinyatakan dalam Panca Wardhana dalam semangat Manipol-USDEK.
Tujuan pendidikan berubah dari menghasilkan manusia yang susila dan demokratis menjadi manusia susila yang sosialis dan pelopor dalam membela Manipol- USDEK. Perubahan yang sangat menonjol dalam kurikulum adalah adanya mata pelajaran Civics yang diarahkan untuk pembentukan warga negara yang bercirikan Manipol-USDEK. Civics menjadi mata pelajaran yang mengemban pendidikan ideologi bangsa dan ini merupakan awal dari pendidikan ideologi dalam kurikulum. Mata pelajaran ini adalah mata pelajaran yang berisikan materi pelajaran yang sangat ditentukan oleh ideologi dan politik.  Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin.
Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960. Hal yang perlu dipahami adalah sampai dengan tahun 1960-an tujuan pendidikan nasional seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, dan pada era Demokrasi Terpimpin dalam penetapan Presiden. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 tujuan pendidikan nasional adalah “membentuk manusia Indonesia yang susila dan cakap serta bertanggung jawab”. Adapun dalam era Demokrasi Terpimpin tekanannya pada pembentukan manusia Pancasila dan manusia sosialis Indonesia.
Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
1.    Kelompok perkembangan moral
2.    Kecerdasan
3.    Emosional/artisitk
4.    Keprigelan (keterampilan), dan
5.    Jasmaniah.

Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:

1.      Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2.      Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3.      Pendidikan sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4.      Pendidikan sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5.      Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.

Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu:

I. Pengembangan Moral
1.      Pendidikan kemasyarakatan
2.      Pendidikan agama/budi pekerti

II. Perkembangan kecerdasan
3.        Bahasa Daerah
4.        Bahasa Indonesia    
5.        Berhitung
6.        Pengetahuan alamiah

III. Pengembangan emosional/artistik
7.      Pendidikan kesenian

IV. Pengembangan keprigelan
8.      Pendidikan keprigelan atau keterampilan

V. Pengembangan jasmani
9.      Pendidikan jasmani dan kesehatan

2.3.1        Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964
Semua kurikulum yang ada di Indonesia ini memiliki kekurangan dan kelebihan sehingga perlu adanya peningkatan mutu atau perubahan kurikulum, begitu juga dengan  Kurikulum 1964 memiliki kekurangan dan kelebihan sebagai berikut:
2.3.1.1  KEKURANGAN KURIKULUM 1964
Masih sentralistik (sistem masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan pendidikan tidak dapat mengatur sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah pelajarannya hanya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.  Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

2.3.1.2 KELEBIHAN KURIKULUM 1964
Bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana  (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1964 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

2.4 Analisis Kurikulum
Kurikulum Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Kurikulum pertama dirancang pada tahun 1968 yang menekankan pada pentingnya pembinaan moral, budi pekerti, agama, kecerdasan dan keterampilan, serta fisik yang kuat dan sehat (Sularto, 2005). Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Kurikulum 1975 pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan menggunakan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan melalui satuan pelajaran.
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia. Dengan demikian, perubahan kembali dilakukan dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulum kemudian keterpurukan itu dapat didongkrak ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan (KBK) yang terus berkembang menjadi KTSP.
Perubahan kurikulum 1968 hingga kurikulum 2004 menunjukkan kuatnya anggapan bahwa kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanya disebabkan oleh kesalahan rancangan kurikulum. Beberapa faktor yang dimaksud adalah kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana sekolah, kurangnya keterlibatan stakeholder, tidak terciptanya kerja sama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga guru, pemerintah, dan sekolah, sistem evaluasi dan standarisasi nasional dan daerah yang tidak akurat, serta ketidakjelasan arah serta model pendidikan yang diselenggarakan.
Pada awal tahun 2006/2007 secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya. Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? Apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·         Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
·         Kurikulum adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan. Secara Umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan
·         Kurikulum Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
·         Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
6.                               Kelompok perkembangan moral
7.                               Kecerdasan
8.                               Emosional/artisitk
9.                               Keprigelan (keterampilan), dan
10.                           Jasmaniah.
·         Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1.      Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2.      Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3.      Pendidikan sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4.      Pendidikan sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5.      Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
         Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
3.2 Saran
Jika dalam penulisann makalah ini terjadi kesalahan atau kekurangan, kami penulis akan menerima kritik dan saran untuk memperbaiki makalah kami agar lebih lengkap, tidak ada manusia yang sempurna hanya Allah swt yang memiliki kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA


http://meylanarzhanty.blogspot.co.id/2012/01/analisis-kurikulum-di-indonesia.html
http://iznaparadise.blogspot.co.id/2011/10/kurikulum-1964.html
http://www.eurekapendidikan.com/2015/02/kurikulum-pendidikan-1964.html
https://acehmillano.wordpress.com/2013/03/09/kurikulum-tahun-1964/
https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/

kurikulum 1964

Posted by : Unknown 0 Comments

- Copyright © Wardani_Scout - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -